Gugus Kendali Mutu (GKM)
Penetapan GKM
Penjaminan mutu merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu ditujukan untuk membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan, serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang Unggul dan Kompetitif.
Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas sebagai berikut.
- Menyusun standar mutu akademik di tingkat program studi
- Menyusun SOP setiap kegiatan akademik serta memantau pelaksanaannya
- Secara berkala melaksanakan monitoring setiap kegiatan akademik dan evaluasi atau pengukuran mutu serta tindak lanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- Secara berkala melakukan pengukuran tingkat kepuasan mahasiswa, tracer study, kepuasan pelanggan serta tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan.
- Secara berkala membuat laporan dan melaporkan pelaksanaan penjamianan mutu di tingkat prodi kepada Direktur melalui SKM.
- STANDAR
- MANUAL
- INSTRUMEN
Pelaksanaan GKM
Surat Keputusan (SK) Kendali Mutu dan Gugus Kendali Mutu
SK GKM dan KMStruktur Organigram GKM
Tugas Pelaksanaan:
- Ketua LPM: Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu. Merencanakan dan menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/peningkatan kualitas akreditasi institusi dan program studi. Merencanakan, melaksanakan, memonitoring kerjasama internal dan eksternal dalam rangka peningkatan mutu UNWIR.
- SPMI: Meninjau ulang dan mengembangkan layanan/produk yang terkait dengan SPMI, melaksanakan Evaluasi Mutu Internal secara periodik di semua unit, melakukan peninjauan dan evaluasi beberapa proses.
- SPME: Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Akreditasi program studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi, sedangkan akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.
- Kendali Mutu: Meningkatkan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem penjaminan mutu dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Fakultas, sehingga tercapai mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
- Gugus Kendali Mutu: Meningkatkan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem penjaminan mutu dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Program Studi, sehingga tercapai mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Evaluasi GKM
- Hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV)
- AMI 2019/2020
- AMI 2020/2021
- AMI 2021/2022
- AMI 2022/2023
- 1.A. Kondisi Eksternal (clik disini)
- 2.B. Profil Unit Pengelola Program Studi (clik disini)
- 3. C.1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (clik disini)
- 4. Mekanisme dan keterlibatan pembuatan VMTS UPPS (clik disini)
- 5. Strategi pencapaian tujuan VMTS PS (clik disini)
- 6. A. Kelengkapan dan keefektifan organisasi (clik disini)
- 6. B. Good governance dan 5 pilar tata pamong (clik disini)
- 7. A. Kode Etik Tenaga Kependidikan (clik disini)
- 7. B. Kapabilitas pimpinan UPPS (clik disini)
- 8. C. Kerjasama (clik disini)
- 9. A. MoU/MoA Kerja sama (clik disini)
- 9. B. Bukti Kerja Sama (clik disini)
- 10. C.2.5 Indikator Kinerja Tambahan Pelampauan SN-DIKTI (clik disini)
- 11. C.2.6 Evaluasi Capaian Kinerja Analisis keberhasilan kinerja UPPS (clik disini)
- 12. C.2.7. Penjaminan Mutu (clik disini)
- 13. C.2.8. Kepuasan Pemangku Kepentingan (clik disini)
- 14. Metoda rekrutmen dan keketatan seleksi Mahasiswa (clik disini)
- 15. A. Peningkatan Animo Calon mahasiswa (clik disini)
- 15. B. Mahasiswa Asing (clik disini)
- 16. Layanan Kemahasiswaan (clik disini)
- 17. Kecukupan jumlah DTPS (clik disini)
- 18. Kualifikasi akademik DTPS (clik disini)
- 19. Jabatan akademik DTPS (clik disini)
- 20. Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DTPS (clik disini)
- 21. Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa (clik disini)
- 22. Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh DTPS (clik disini)
- 23. Dosen tidak tetap (clik disini)
- 24. Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS (clik disini)
- 25. Kegiatan penelitian DTPS (clik disini)
- 26. Kegiatan PkM DTPS (clik disini)
- 27. Publikasi ilmiah DTPS (clik disini)
- 28. Sitasi Artikel karya ilmiah DTPS (clik disini)
- 29. Luaran penelitian dan PkM (clik disini)
- 30. Upaya pengembangan dosen (clik disini)
- 31. A. Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan (clik disini)
- 31. B. Kualifikasi dan kecukupan laboran (clik disini)
- 32. Biaya operasional pendidikan (clik disini)
- 33. Dana penelitian DTPS (clik disini)
- 34. Dana pengabdian kepada masyarakat DTPS (clik disini)
- 35. Realisasi investasi (clik disini)
- 36. Penjaminan dana dalam pencapaian capaian pembelajaran (clik disini)
- 37. Sarana dan Prasarana (clik disini)
- 38. A. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum (clik disini)
- 38. B. Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI (clik disini)
- 38. C. Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran (clik disini)
- 39. Karakteristik Proses Pembelajaran (clik disini)
- 40. A. Ketersediaan dan kelengkapan RPS (clik disini)
- 40. B. Kedalaman dan keluasan RPS (clik disini)
- 41. A. Bentuk interaksi Pembelajaran (clik disini)
- 41. B. Pemantauan kesesuaian pembelajaran (clik disini)
- 41. C. Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian (clik disini)
- 41. D. Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM (clik disini)
- 41. E. Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian pembelajaran (clik disini)
- 42. Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan (clik disini)
- 43. Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran (clik disini)
- 44. A. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (clik disini)
- 44. B. Pelaksanaan penilaian (clik disini)
- 44. C. Pelaksanaan penilaian pembelajaran (clik disini)
- 45. Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran (clik disini)
- 46. Suasana Akademik (clik disini)
- 47. A. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan (clik disini)
- 47. B. Analisis dan tindak lanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa (clik disini)
- 48. Relevansi Penelitian pada UPPS (clik disini)
- 49. Penelitian Dosen dan Mahasiswa (clik disini)
- 50. Relevansi PkM pada UPPS (clik disini)
- 51. PkM Dosen dan Mahasiswa (clik disini)
- 52. Luaran Dharma Pendidikan (clik disini)
- 53. IPK lulusan (clik disini)
- 54. Prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam 1 tahun terakhir (clik disini)
- 55. Prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam 1 tahun terakhir (clik disini)
- 56. Masa studi (clik disini)
- 57. Kelulusan tepat waktu (clik disini)
- 58. Keberhasilan studi. (DO rendah) (clik disini)
- 59. Pelaksanaan tracer study (clik disini)
- 60. Waktu tunggu (clik disini)
- 61. Kesesuaian bidang kerja (clik disini)
- 62. Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan (clik disini)
- 63. Tingkat kepuasan pengguna lulusan (clik disini)
- 64. Luaran Dharma Penelitian dan PkM (clik disini)
- 65. Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa (clik disini)
- 66. D.1 Analisis dan Capaian Kinerja (clik disini)
- 67. D.2 Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan (clik disini)
- 68. D.3 Program Pengembangan (clik disini)
- 69. D.4 Program Keberlanjutan (clik disini)
Pengendalian dan Peningkatan GKM
- 2019/2020
- 2020/2021
- 2021/2022
Eksternal Batcmarking dilaksanakan sepusat oleh LPM Universitas Wiralodra dengan Lembaga lain di luar Universitas Wiralodra.